Oleh: Kos | 9 November 2007

Petunjuk Persiapan

PETUNJUK PERSIAPAN

BIMBINGAN TEKNIS

PERINTISAN PENGEMBANGAN DATA PENDIDIKAN NASIONAL

 

1). Petugas/Koordinator Lapangan yang akan melakukan Bimbingan Teknis ke Dinas Pendidikan dituntut untuk mengetahui data-data tentang Dinas Pendidikan yang akan dikunjungi antara lain:

  • Alamat & nomor telepon.
  • Nama Ketua KK Datadik.
  • Nama Staf Pengolahan Data (peserta pelatihan).
  • Kesiapan perangkat komputer dan jaringan.
  • Kesiapan instalasi perangkat unak berlisensi (Windows, Office & Antivirus).
  • Kesiapan instalasi Padati Web.
  • Jumlah formulir data sekolah yang sudah kembali.

 

2). Sebelum melakukan perjalanan bimbingan lapangan, Petugas Lapangan diminta untuk menghubungi per telepon setiap Kantor Dinas Pendidikan (peserta pelatihan/KK Datadik) yang dikunjunginya untuk:

  • Mendapatkan/melengkapi data di atas.
  • Mengetahui kesiapan sistem berdasarkan kondisi terakhir.
  • Melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi sistem.
  • Mengatur jadwal kunjungan bimbingan lapangan dengan petugas terkait.

 

3). Untuk memudahkan kontak dengan Kantor Dinas Pendidikan, Petugas Lapangan perlu menggunakan Checklist Komunikasi yang telah disiapkan (terlampir). Checklist harus diisi dan di fax/email ke Help Desk berikut sebelum melakukan kunjungan lapangan:

PT Murfa Surya Mahardika

Telp. (021) 384.4656

Fax. (021) 380.7748

Email: bintek@msmgroup.co.id

u.p. Drs. Lukas Hartoto/Ari Asri, S.Kom

 

4). Perlengkapan yang harus dibawa oleh Instruktur adalah:

  • Surat Tugas dari Pusat Statistik Pendidikan Depdiknas
  • CD Aplikasi Padati Web (versi terakhir)

  • Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Teknis

  • Cheklist Pelaksanaan Bimbingan Teknis

  • Petunjuk Teknis Instalasi Sistem Pengolahan Data
  • Peralatan lain dan dana secukupnya.

 

5). Sebelum Bimbingan Teknis dilakukan, Petugas Lapangan harus mengikuti pelatihan teknis tentang Sistem Pengolahan Data dan petunjuk pelaksanaan implementasi dari Koordinator Wilayah di daerah (propinsi) masing-masing.

 

6). Permasalahan sistem yang dihadapi oleh setiap Kantor Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (perangkat keras, perangkat lunak, SDM, dll) harus dicatat dalam Checklist Pelaksanaan Bintek dan disampaikan secara tertulis ke alamat di atas. (Lihat Petunjuk Pelaksanaan Bintek).

 

***


Beri tanggapan

Your response:

Kategori